MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Malang Tahun 2026 yang digelar di Kantor Dekopinda Kota Malang, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun rencana dan arah kebijakan pengembangan koperasi di Kota Malang pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat mengapresiasi pelaksanaan Rakerda Dekopinda yang dinilainya memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Kota Malang.
“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya mengapresiasi kegiatan ini. Rakerda merupakan agenda penting untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan serta menyusun dan menetapkan rencana kegiatan yang akan dijalankan pada tahun 2026,” ujar Wahyu.
Menurutnya, hasil evaluasi yang dibahas dalam forum tersebut diharapkan mampu menjadi bahan masukan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kinerja koperasi di Kota Malang.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Dekopinda, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar koperasi dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wali Kota Soroti Kendala Koperasi Kelurahan Merah Putih
Pada kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat turut menyoroti perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini telah dibentuk di berbagai wilayah Kota Malang.
Meski sejumlah KKMP telah mulai beroperasi, menurutnya masih terdapat berbagai kendala yang menyebabkan program nasional tersebut belum berjalan secara maksimal.
Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain terkait regulasi, penentuan bidang usaha, hingga keterbatasan lahan dan sarana pendukung operasional koperasi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Perlu evaluasi berbagai kendala yang dihadapi agar KKMP dapat berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, dari sejumlah KKMP yang telah terbentuk, saat ini baru dua koperasi yang telah memiliki gerai khusus dan beroperasi, yakni di Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Arjowinangun.
Namun demikian, kedua koperasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan sehingga operasionalnya belum dapat berjalan secara optimal.
Dorong Pendampingan dan Sinergi untuk Perkuat KKMP
Wali Kota Malang optimistis berbagai hambatan yang dihadapi KKMP dapat diatasi melalui pendampingan yang berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah, Dekopinda, dan berbagai pihak terkait.
Karena itu, ia berharap pembahasan mengenai perkembangan dan kendala KKMP dapat menjadi salah satu agenda utama dalam Rakerda Dekopinda tahun ini.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat keberadaan koperasi di tingkat kelurahan.
“Dengan pendampingan dari Dekopinda, saya berharap KKMP yang ada dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Rakerda Dekopinda 2026 ini, Pemkot Malang berharap gerakan koperasi semakin berkembang dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung keberhasilan program Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

