PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Probolinggo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, kepada Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah Kabupaten Probolinggo kembali mendapatkan opini WTP yang ke-13. Ini menjadi catatan yang baik dan merupakan bentuk kinerja dari teman-teman OPD yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mempertahankan capaian ini,” katanya.
WTP Jadi Indikator Tata Kelola Keuangan yang Baik
Menurut Bupati Haris, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjaga komitmen dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Kami berharap tata kelola, terutama keuangan daerah, bisa terus terpantau dengan baik. Evaluasi dari BPK menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki sistem kinerja dan laporan keuangan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Bupati Haris juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Jawa Timur yang selama ini dinilai berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPK Jawa Timur, khususnya kepada Kepala BPK Jatim. Apa yang dilakukan BPK selama pemeriksaan justru membantu kami sebagai Bupati untuk mengevaluasi kinerja seluruh OPD,” ujarnya.
OPD Diminta Kooperatif Saat Pemeriksaan
Lebih lanjut, Bupati Haris menegaskan pentingnya sikap terbuka dan kooperatif dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menutup-nutupi data maupun menghambat proses audit yang dilakukan oleh BPK.
“Saya selalu menyampaikan jangan pernah ada yang ditutup-tutupi dan jangan mempersulit proses pemeriksaan BPK. Semua OPD wajib kooperatif dalam memberikan data karena hasil evaluasi eksternal ini sangat penting untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Apresiasi Konsistensi Pemkab Probolinggo
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma turut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Probolinggo mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
“Kami selaku lembaga legislatif DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah yang sudah secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Meski demikian, Oka mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
“Namun demikian, kita semua tidak boleh berpuas diri atas segenap opini yang sudah kita terima. Kita harus semakin semangat untuk memberikan manfaat dan dampak kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

