JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah strategis dalam upaya menekan angka penyebaran Tuberkulosis (TBC) melalui peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis.
Peluncuran regulasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026) pagi.
Perbup ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penemuan kasus TBC, memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas, sekaligus memutus rantai penularan penyakit di tengah masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Jombang memperkuat gerakan Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional Eliminasi TBC Tahun 2030.
Sistem Penanggulangan TBC Berubah Jadi Lebih Proaktif
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa Perbup Nomor 25 Tahun 2026 membawa perubahan signifikan dalam sistem penanggulangan TBC di Kabupaten Jombang.
Jika sebelumnya penemuan kasus lebih banyak bergantung pada pasien yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan, kini pendekatan dilakukan secara aktif melalui metode jemput bola.
Strategi tersebut diwujudkan melalui skrining massal pada kelompok berisiko tinggi serta investigasi kontak serumah dengan pasien TBC.
Dengan pendekatan tersebut, kasus dapat ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera diberikan sebelum penularan meluas.
Bupati Warsubi Minta Seluruh Elemen Bergerak Serentak
Dalam sambutannya, Bupati Jombang yang akrab disapa Abah Bupati Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi berpotensi menurunkan produktivitas keluarga serta kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jombang.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, jajaran kecamatan, desa, hingga kelurahan untuk bergerak bersama menjalankan program tersebut.
“Saya berharap, semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Warsubi.
Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan TBC tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegasnya.
Camat, Kades, PKK dan Tokoh Agama Jadi Ujung Tombak Edukasi
Bupati Warsubi secara khusus meminta para camat untuk mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar terlibat aktif dalam edukasi serta penemuan dini kasus TBC.
Menurutnya, peran mereka sangat penting untuk membantu menemukan warga yang mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan agar segera mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
“Kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan, saya mengajak untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tuntas,” tambahnya.
Hilangkan Stigma terhadap Penderita TBC
Selain memperkuat sistem penemuan kasus, Pemkab Jombang juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada penderita TBC.
Warsubi mengingatkan bahwa pasien TBC membutuhkan dukungan sosial dan pendampingan dari lingkungan sekitar untuk membantu proses penyembuhan.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” tegasnya.
Melalui jargon “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan pernapasan semakin meningkat.
Didukung Lintas Sektor
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh elemen yang hadir, diawali oleh Bupati Jombang.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, mulai dari staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang, hingga berbagai instansi vertikal.
Selain itu, dukungan juga datang dari sektor perbankan, organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam KOPI TB, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, Baznas, organisasi keagamaan seperti PCNU dan PD Muhammadiyah, serta organisasi perempuan Muslimat NU dan Aisyiyah Kabupaten Jombang.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya eliminasi TBC di Kabupaten Jombang dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat menuju tahun 2030.

