Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab Blitar gelar Lokakarya Penyusunan Standar Data dan Metadata bersama USAID Erat
Home » Pemerintahan » Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab Blitar gelar Lokakarya Penyusunan Standar Data dan Metadata bersama USAID Erat
Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab Blitar gelar Lokakarya Penyusunan Standar Data dan Metadata bersama USAID Erat

BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bapeddalitbang dan Diskominfotiksan berkolaborasi dengan USAID Erat menggelar Lokakarya Penyusunan Standart Data dan Metadata dalam rangka Percepatan Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Blitar bertempat di Puri Perdana, Senin (25/9/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari hingga 26 September dan diikuti oleh seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dengan beberapa narasumber antara lain Dr. Ucup Hidayat, S. Si, MM Kasubdit Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dra. Maratus Sholihah, M. Si, Subkoor Data dan Informasi Bapedda Prof Jatim, Wahyu Purnamahadi, S.ST, SE, M. Si Kepala BPS Kabupaten Blitar, Herman Widodo, SH Kepala Diskominfotiksan dan Rieke AP, SE, M.Ec. Dev. Lokakarya ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, M.Sc.

Izul mengatakan melalui Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya untuk mewujudkan tata kelola data dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Blitar. Kualitas perencanaan yang efektif ditentukan dari kualitas data.

“Data statistik sektoral daerah dan data pembangunan lainnya yang dikelola didalam satu portal data untuk menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar target pembangunan dapat dicapai. Pembangunan selayaknya harus tepat guna dan tepat sasaran, sehingga secara efektif dan efisien bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan optimal,”jelasnya.

Izul menyebutkan bahwa upaya peningkatan kualitas pengelolaan di Kabupaten Blitar dilakukan secara bertahap. Adapun beberapa data yang menjadi concern pemerintah daerah, yaitu data kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

“Data kemiskinan ekstrim kami saat ini telah dikelola dengan baik dalam suatu portal yaitu SIDAKSOS (Sistem Informasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan telah tersedia data by name by address sasaran intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrim. Sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Blitar dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini maupun mencapai target nol persen di tahun 2024,”bebernya.

Sementara itu, Ucup Hidayat menambahkan bahwa Kemendagri selaku pembina dan pengawas daerah akan membantu provinsi dan kabupaten/kota. “Daerah harus segera berlari, secara nasional dan provinsi sudah sangat signifikan. Kami siap mendampingi teman-teman yang ada di daerah untuk mewujudkan satu data,”tambahnya.

Satu Data Indonesia ini juga menjadi dasar penganggaran untuk menghitung kebutuhan belanja pada tiap komponen kegiatan pada tiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ucup menegaskan kunci dari upaya mewujudkan satu data adalah kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah dan semua pihak terkait. Sehingga apapun yang dibutuhkan mengenai keterwakilan data yang terintegrasi dapat terwujud, dengan sinerginya semua pendataan dalam Satu Data Kabupaten Blitar menuju Satu Data Indonesia.

“Ini menjadi dasar monitoring dan evaluasi setiap Pembangunan Daerah menjadi bukti pencapaian kinerja dalam laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Satu Data ini dijelaskan Ucup juga mempermudah proses melaksanakan sebuah kegiatan baik berbasis perencanaan data yang sudah masuk dan bertransformasi pada era digital.

SC : https://www.blitarkab.go.id/2023/09/25/tingkatkan-kualitas-data-pemkab-blitar-gelar-lokakarya-penyusunan-standar-data-dan-metadata-bersama-usaid-erat/