Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat proses pengadaan voucher parkir sebagai bagian dari inovasi program parkir digital. Program ini ditargetkan rampung pada pertengahan April 2026 dan mulai diterapkan pada akhir bulan yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sebelum masuk tahap pengadaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) dan masyarakat. Dari proses tersebut, sejumlah masukan diterima dan langsung diakomodasi dalam kebijakan yang disusun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan agar voucher parkir berlaku tidak hanya di tepi jalan umum (TJU), tetapi juga di tempat khusus parkir milik pemerintah kota. Usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam klausul aturan dan saat ini proses pengadaan telah diserahkan kepada PT Peruri Wira Timur.
“Semua masukan sudah kami tindak lanjuti. Sekarang prosesnya sudah kami sampaikan ke Peruri untuk tahap pengadaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Trio menargetkan proses pencetakan voucher parkir selesai pada pertengahan April. Setelah itu, implementasi program direncanakan mulai berjalan pada minggu keempat April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Ia menyebut, peluncuran voucher parkir ini merupakan bentuk hadiah bagi masyarakat sekaligus jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Silakan menggunakan voucher parkir sebagai wujud transparansi dalam pembayaran retribusi parkir di Kota Surabaya,” jelasnya.
Seiring dengan penerapan sistem ini, Dishub menegaskan bahwa pembayaran parkir secara tunai secara bertahap akan ditinggalkan. Namun, dalam masa transisi, jukir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran, termasuk bagi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.
“Jika masih ada pembayaran tunai, jukir tetap wajib memberikan voucher sebagai tanda bukti resmi,” tegasnya.
Untuk menjamin keamanan dan mencegah pemalsuan, Pemkot Surabaya menggandeng Peruri dalam proses pencetakan voucher. Selain itu, pengawasan juga dilakukan bersama aparat penegak hukum guna memastikan distribusi dan penggunaan berjalan sesuai aturan.
Voucher parkir tersebut nantinya dilengkapi dengan fitur keamanan khusus layaknya uang resmi, termasuk kode digital berupa QR Code yang dapat dipindai untuk verifikasi keaslian.
“Melalui QR Code, masyarakat bisa langsung mengetahui informasi penerbitan voucher oleh Dinas Perhubungan, termasuk waktu pencetakannya,” pungkasnya.

