Kasus Tewasnya Siswa MTs di Blitar Dipukul Teman Sekolah Segera Disidangkan
Home » Kriminal » Kasus Tewasnya Siswa MTs di Blitar Dipukul Teman Sekolah Segera Disidangkan
Kasus Tewasnya Siswa MTs di Blitar Dipukul Teman Sekolah Segera Disidangkan

Blitar - Berkas perkara penyidikan terhadap kasus penganiayaan siswa MTs di Wonodadi Blitar dinyatakan sudah lengkap. Polres Blitar Kota menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Berkas penyidikannya sudah p21 (lengkap), sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tinggal nunggu jadwal sidang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyio P.S, Senin (11/9/2023).

Danang menegaskan selain berkas perkara, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejari Blitar. Termasuk tersangka yakni MA (14). Saat ini, MA telah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas l Blitar.

"Sekarang posisi tersangka di bawah kejaksaan, karena sudah P21. Untuk sekarang (tersangka) ditempatkan di tempat khusus di LPKA Kelas I Blitar," terangnya.

Kendati demikian, Danang mengaku tidak dapat menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan tersebut secara gamblang. Pihaknya akan menunggu hasil sidang terlebih dahulu. Selain itu, kasus tersebut juga terjadi pada anak-anak.

"Yang jelas hasil autopsi dan sebagainya sudah kami serahkan ke Kejaksaan. Untuk detailnya kami tidak bisa sampaikan. Nanti menunggu hasil sidang dulu," tandasnya.

Diketahui, seorang siswa MTs di Wonodadi Blitar berinisial AJH tewas setelah dipukuli MA, teman sekolahnya. Korban dipukul berkali-kali hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal saat tiba di IGD RSU Al Ittihad, Blitar Jumat (25/8/2023).

sc : https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6925971/kasus-tewasnya-siswa-mts-di-blitar-dipukul-teman-sekolah-segera-disidangkan