KOMINFO, Sidoarjo - Sebanyak 342 kader kesehatan di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo menerima honor serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Selain honor untuk kader kesehatan, juga ada insentif untuk 13 tenaga kesehatan (nakes) yang praktik mandiri di wilayah Kecamatan Sukodono, bertempat Gedung Gladiol Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono pada Kamis (31/8/2023).
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengucapkan terimakasih kepada kader kesehatan yang telah mengabdi selama 40 tahun lebih di Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk kader yang sudah mengabdi lebih dari 40 tahun saya sangat berterima kasih karena panjenengan (anda) bisa menjadi contoh kita semua bahwa pengabdian itu tidak hanya didasarkan nominal tetapi rasa memiliki Kabupaten Sidoarjo yang cukup besar dan ikhlas mengabdi," ucapnya.
Gus Muhdlor sapaan akrabnya, mengatakan selain honor, kader kesehatan juga mendapatkan proteksi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga berikan proteksi BPJS Ketenagakerjaan kepada kader kesehatan,” jelasnya.
Sosok perempuan bernama Nur Hasanah dari desa Panjunan Kecamatan Sukodono dengan masa kerja lebih dari 40 tahun ini adalah bukti pengabdian tidak diukur dari nilai nominal, tetapi dari keikhlasan untuk mengabdi pada negara. Dibutuhkan niat dan mental untuk melalui masa abdi selama 40 tahun lebih, karena didalam diri mereka telah ditanamkan untuk ikhlas mengabdi kepada bangsa dan Negara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menjelaskan penyerahan insentif, honor dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, agar kinerja dan pelayanan kader kesehatan dan tenaga kesehatan (Nakes) dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Meskipun tidak banyak, semoga memberikan semangat lebih kepada para kader kesehatan di Sidoarjo dalam meningkatkan kinerjanya. Untuk tahun 2023 sudah 6.000 lebih kader diproteksi BPJS Ketenagakerjaan, di tahun depan 2024 semoga semua kader akan diproteksi BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya jika meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah," ucapnya.
Ia juga menambahkan bentuk apresiasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk bersama-sama menjalankan program menurunkan angka stunting 16 persen, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sidoarjo.
"Mari bersama-sama kita bekerja untuk menurunkan stunting, AKI, dan AKB serta percepatan Open Defecation Free (ODF), karena hal ini bisa terwujud dengan bantuan panjengan (anda) semua," tambahnya.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas PPPAKB, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Bank Jatim Kabupaten Sidoarjo, Camat Sukodono, Kapolsek Sukodono, Koramil Sukodono dan Kepala desa Sukodono. (Son/Ir)
SC : https://www.sidoarjokab.go.id/berita/detail/1694413941/0